Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Pace, melaksanakan Evaluasi Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2022 untuk Desa se-Kecamatan Pace, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Pace, pada Rabu 02 November 2022. Pada kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Pace Ida Shobihatin, A.P., M.Si dilanjutkan dengan penyampaian evaluasi oleh Siti Nur Ana, SE selaku Kasi PMD, terkait Belanja Desa yang mengalami penambahan dan pengurangan anggaran yang berlangsung di Pemerintahan Desa, meliputi Aspek Administrasi, Aspek Legalitas, Aspek Kebijakan dan Substansi Anggaran.
Berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dan Surat Edaran Bupati Nganjuk Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022. Hadir, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik, seluruh Perangkat Desa serta Ketua BPD Kecamatan Pace.