Temu Konsultasi Pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Pace


 2025-10-30 |  pace

Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, telah dilaksanakan kegiatan Temu Konsultasi Pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pace, Ketua Koperasi, Koperasi Desa Merah Putih, serta menghadirkan narasumber dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Dinas Koperasi Kabupaten Nganjuk.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga keuangan, dan koperasi desa dalam pengembangan ekonomi masyarakat melalui skema pembiayaan yang transparan dan berkelanjutan. Salah satu topik utama yang dibahas dalam kegiatan ini adalah kerja sama pembukaan layanan BRIlink di desa-desa, serta pentingnya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Induk Koperasi (NIK) sebagai dasar legalitas dan penguatan kelembagaan ekonomi desa.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa di wilayah Kecamatan Pace masih terdapat lima desa yang belum memiliki NIB dan NIK, yaitu Desa Bodor, Desa Sanan, Desa Jatigreges, Desa Joho, dan Desa Gondang. Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan desa-desa tersebut segera dapat melengkapi administrasi perizinan usahanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam program penguatan koperasi dan ekonomi desa.

Temu konsultasi berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Para peserta mendapatkan banyak informasi dan arahan teknis terkait tata cara pengajuan NIB dan NIK, serta peluang kerja sama dengan pihak perbankan dalam memperluas akses layanan keuangan melalui jaringan BRIlink.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi desa dan memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di Kecamatan Pace.