KECAMATAN PACE LAKSANAKAN KEGIATAN PENAMAAN DAN PENDATAAN RUPABUMI MELALUI APLIKASI SINAR


 2025-11-05 |  pace

Pace – Terhitung mulai tanggal 3 November hingga hari ini, Kecamatan Pace sebagai salah satu unit administrasi kewilayahan di Kabupaten Nganjuk telah melaksanakan kegiatan penamaan dan pendataan rupabumi di seluruh desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan data geospasial nasional yang bertujuan agar setiap unsur rupabumi memiliki nama yang baku, jelas, dan terstandar.

Pendataan dilakukan pada berbagai objek yang ada di wilayah desa, meliputi bangunan sekolah, masjid, kantor desa, pemakaman, hingga lapangan. Setiap objek tersebut didata dan dipastikan memiliki nama resmi yang sesuai dengan kondisi dan penyebutan yang digunakan masyarakat setempat.

Kegiatan penamaan tersebut kemudian dicatat dan diinput ke dalam aplikasi SINAR (Sistem Informasi Nama Rupabumi), yaitu platform digital yang dikembangkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai pusat data nasional terkait penamaan unsur rupabumi di seluruh Indonesia.