Guna Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa sebelum Tim dari Inspektorat turun melakukan pemeriksaan ke Desa. Pemerintah Kecamatan Pace melalui Tim Monitoring yang sudah di bentuk, melaksanakan monitoring dan pembinaan di Desa Pacekulon sesuai jadwal dan agenda yang sudah ditentukan.
Hadir dalam kegiatan Camat Pace yang di wakili oleh Sekcam beserta Tim Kecamatan, Tim Bina Desa, Pendamping Desa, serta turut diundang Seluruh Perangkat Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua PKK, Ketua Karang taruna, Ketua Bumdes.
Kegiatan berjalan dengan lancar, sebelum kegiatan dimulai sudah ada pemberitahuan agar Desa mempersiapkan Buku Administrasi Pemerintahan Desa, Buku Administerasi BPD, Buku Pengelolaan Keuangan Desa seprti SPJ ADD dan DD Tahun 2019, BKU, Laporan Bulanan ADD, DD, Bukti setor Pajak (PPh dan PPN) Tahun 2019.
Usai monitoring dan pembinaan di Desa Pacekulon, dilanjutkan nantinya ke Desa Gemenggeng, serta kegiatan ini berlangsung selama tiga minggu dengan menyasar 18 Desa Se-Kecamatan Pace, Rabu (12/02/2020).