Targetkan 2023 Tuntas, Bupati Bagikan Sertifikat PTSL di Desa Joho


 2020-03-13 |  Root

Guna meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran masyarakat dan ekonomi Daerah, serta mengurangi sekaligus mencegah sengketa dan konflik pertanahan. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Bupati bagikan sertifikat PTSL di Desa Joho.

Sebanyak 510 masyarakat Desa Joho menerima sertifikat PTSL langsung dari Bupati Nganjuk. Pembagian sertifikat dilaksanakan di Balai Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Kamis (12/3/2020).

Dalam kegiatan ini Bupati menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 10 perwakilan masyarakat Desa Joho.

Bupati mengatakan, pembagian ini merupakan gelombang pertama dari 1500 masyarakat yang mengajukan sertifikat. Selanjutnya akan dibagikan lagi pada tahun ini. ”Target saya 2023 seluruh tanah di Kabupaten Nganjuk sudah bersertifikat”, terangnya.

Bupati berharap dengan PTSL masyarakat Kabupaten Nganjuk dapat lebih sejahtera. Karena tujuan PTSL untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, dan aman, serta menghindari konflik baik horizontal maupun vertikal dan membantu kesejahteraan masyarakat. “Bapak ibu, sertifikat ini bisa di titipkan ke Bank, dan uangnya bisa untuk modal usaha bapak ibu, saya ingin bapak ibu bisa mandiri sejahtera dengan program ini”, ungkapnya.