Joho - Pemerintah Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, memanfaatkan Dana Desa (DD) tahun 2021 untuk pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) di Dusun Sumbermuneng sepanjang 300 meter.
Selain berfungsi sebagai penahan tanah dari ancaman longsor, TPT tersebut juga memiliki fungsi sebagai penunjang jalan lingkungan yang berada diatasnya agar tidak amblas sewaktu-waktu. Terlebih lagi jalan lingkungan tersebut memiliki fungsi yang sangat vital bagi warga sekitar dalam menjalani aktivitas sehari-hari.