SOSIALISASI PPKM


 2021-01-18 |  Desa Kepanjen

KEPANJEN – Perkembangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia yang semakin meningkat dan adanya varian baru virus COVID-19 yang semakin berkembang di seluruh dunia, perlu dilakukan langkah-langkah yang efektif dalam rangka menekan angka konfirmasi positif COVID-19 dan juga kematian yang ditimbulkan.

Menindaklanjuti Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/13/K/411.012/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Nganjuk, Pemerintah Desa Kepanjen mengadakan sosialisasi kepada masyarakat pada hari Senin 18 Januari 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur masyarakat dan lembaga tingkat desa diantaranya BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Kepala Desa Kepanjen SUGENG PURNOMO memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi PPKM

Pada kesempatan ini Kepala Desa Kepanjen SUGENG PURNOMO menyampaikan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sangat penting demi mencegah/menekan penyebaran virus COVID-19. Penerapan protokol kesehatan yang ketat perlu dilakukan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat di desa Kepanjen demi kepentingan bersama.

Doa bersama agar pandemi COVID-19 segera berakhir

Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus COVID-19.