DESA MLANDANGAN – PACE, HADIRI BIMTEK PERLUASAN PERCONTOHAN DESA ANTIKORUPSI


 2024-07-15 |  Desa Mlandangan

Sebagai implementasi perluasan desa antikorupsi ke tingkat kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika bersama KPK menggelar Bimbingan Teknis Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekdaprov Jatim, Rabu (10/7/2024). Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 10-11 Juli 2024.

undang - undang no. 6 tahun 2014 menjadikan desa memiliki peran yang strategis dan sentral dalam pembangunan di daerah. Dengan demikian diharapkan dijadikannya desa sebagai perannya yang strategis dan sentral maka desa akan tumbuh ekonominya akan berjalan optimal dan semua sektor akan menjadi bagus ungkap Benny.

Lebih Lanjut, program desa antikorupsi dengan tujuan yang pertama menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Kemudian memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan desa antikorupsi; serta memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat  di desa untuk melakukan pengawasan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa sebagai upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi,” terangnya

 
 

 

Sosialiasi program desa antikorupsi dilakukan pada tahun 2022 guna menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa yang kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk percontohan desa antikorupsi pada 10 (sepuluh) provinsi di indonesia dengan melibatkan kementerian desa tertinggal dan pdtt ri, kementerian keuangan RI dan kementerian dalam negeri RI serta berbagai pihak lain. berdasarkan usulan tiap provinsi, terpilih 10 desa yang yang ditetapkan pada kick off pembentukan percontohan desa antikorupsi, provinsi jawa timur diwakili oleh desa sukojati kecamatan blimbingsari kabupaten banyuwangi, pada tahun 2023 perluasan desa antikorupsi terpilih di 22 (dua puluh dua) provinsi sebanyak 29 (dua puluh sembilan) desa, sedangkan untuk tahun 2024 diharapkan perluasan desa antikorupsi bisa terpilih 72 (tujuh puluh dua) desa di 38 (tiga puluh delapan) provinsi di Indonesia,” Ujar Benny

Selanjutnya, Benny menyebutkan dengan adanya program perluasan desa antikorupsi diharapkan dapat menjadi pendorong bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan penggunaan dana desa dan termotivasi untuk terlibat dalam pencegahan korupsi.

Desa Mlandangan Kecamatan Pace merupakan salah satu dari tiga perwakilan Desa Anti Korupsi yang mewakili Kabupaten Nganjuk, dua diantaranya adalah Desa Tempel Wetan Kecamatan Loceret dan desa Sugihwaras Kecamatan Ngluyu. Menurut Purwoto, terpilihnya Desa Mlandangan Sebagai Desa Anti Korupsi adalah sebuah kebanggaan dan juga tanggung jawab yang besar bagi kami semua seluruh perangkat desa untuk selalu jujur dan bertanggung jawab  atas setiap dana yang sudah diberikan untuk desa. Ungkap Kepala Desa Mlandangan.

#KPK RI

Sumber : https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/kpk-dan-jatim-gelar-bimtek-perluasan-percontohan-desa-antikorupsi