Pemerintah Percepat Pencatatan KTP-el bagi Pemilih Pemula untuk Mendukung Pilkada 2024


 2024-09-30 |  Desa Mlandangan

Dalam rangka menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, pemerintah mempercepat proses pencatatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) khususnya bagi pemilih pemula. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilih mereka dengan lancar.

Kegiatan ini diadakan di Aula Kantor Desa Mlandangan pada hari Rabu 28 Agustus 2024, dihadiri oleh sejumlah pejabat kecamatan, Perangkat desa dan admin desa se- Kecamatan pace.

Jose Dinis Gago Lopes, Sekertaris Kecamatan Pace mengatakan “KTP-el merupakan syarat mutlak bagi setiap warga negara yang ingin menggunakan hak pilihnya. Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat mempercepat proses pencatatan KTP-el bagi para pemilih pemula dan memastikan bahwa tidak ada warga yang terlewat dalam Pilkada 2024 mendatang.”

Pemilih pemula di Kecamatan Pace Sebanyak 2988 orang, untuk Desa Mlandangan sendiri sebanyak 184 orang yang belum mmbuat KTP-el. “Kami juga menyediakan fasilitas layanan pembuatan KTP-el di kantor kecamatan selama jam kerja, dan nanti akan dilaksanakan program Jebol Gawang yaitu Jemput Bola Gawekne Administrasi Kependudukan Warga Nganjuk. yang akan dilaksanakan di Aula kantor Desa Mlandangan. Bagi yang belum memiliki KTP-el, kami minta untuk segera mengurusnya agar bisa mengikuti Pilkada 2024 dengan lancar,” tambah Jose.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, seluruh warga Kecamatan Pace dapat berpartisipasi secara maksimal dalam Pilkada 2024 dan mewujudkan demokrasi yang lebih baik.

Dimas Grendi S, Sekdes Mlandangan mengajak seluruh warga yang belum melakukan pencatatan KTP-el untuk segera mengurusnya dan memastikan hak pilih mereka tidak hilang pada pemilihan mendatang.