Pace , Mlandangan, 6 September 2024 – Dua talenta dari Omah Tandang baru-baru ini menerima sertifikat PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk. Sertifikat ini menandai pengakuan resmi atas standar kebersihan dan keamanan pangan yang diterapkan oleh usaha tersebut.
Para penerima sertifikat adalah Siti Asiyah (Penjual Jamu) dan Jumadi (Penjual Tahu), Penerimaan sertifikat PIRT ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan oleh Omah Tandang memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang ditetapkan.
Dimas Grendi S, berharap dengan diterimanya sertifikat PIRT akan menjadi contoh bagi usaha-usaha mikro lainnya di desa ini, serta dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi Mbak As dan Pak Jumadi.
Dalam kesempatan ini, Ibu Siti Asiyah menyampaikan rasa syukurnya, “Kami sangat bersyukur atas pengakuan ini. Sertifikat PIRT ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi kami dalam menjaga kualitas produk. Kami akan terus berkomitmen untuk memproduksi makanan yang tidak hanya enak tetapi juga aman untuk dikonsumsi.”
Sementara itu, Jumadi menambahkan, “Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus berinovasi dan menjaga standar kualitas yang tinggi. Kami berharap ini juga bisa memotivasi pengusaha lain di desa kami untuk mengikuti jejak yang sama.” Penerimaan sertifikat PIRT ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pengusaha lokal lainnya dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Desa Mlandangan.