Deklarasi Kampanye Damai, Pilkada 2024 "Nganjuk Sayuk" Jadi Momentum Rukun Meski Beda Pilihan


 2024-09-28 |  Desa Mlandangan

Nganjuk, PING - Sehari sebelum memasuki masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nganjuk dalam Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyelenggarakan deklarasi kampanye damai di Halaman Stadion Anjuk Ladang Nganjuk, Selasa (24/09/2024) sore.

Dalam deklarasi kampanye damai ini dibacakan deklarasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa dan diikuti pasangan nomor urut 1 Gus Ibbin-Aushaf, pasangan nomor 2 Bunda Ita-Zuli, dan pasangan nomor urut Kang Marhaen - Handy serta tim pemenangan masing-masing yang berisi : Kami calon bupati dan wakil bupati, partai politik pengusul beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, dan damai, berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi, sara dan tanpa politik uang. Serta melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa mengatakan, pelaksanaan deklarasi kampanye damai ini berdasarkan amanat PKPU Nomor 02 tahun 2024 tentang tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Setelah tanggal 27-29 Agustus 2024, kita menerima pendaftaran paslon. Kemudian dilanjut dengan verifikasi administrasi dan faktual. Sehingga pada 22 September 2024 KPU Nganjuk melaksanakan pleno tertutup yang akhirnya menentapkan ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati dan dilanjut kemarin 23 September 2024 melakukan pleno terbuka dengan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati," tandasnya.

Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, dan damai, berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi, sara dan tanpa politik uang. Serta melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa mengatakan, pelaksanaan deklarasi kampanye damai ini berdasarkan amanat PKPU Nomor 02 tahun 2024 tentang tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Setelah tanggal 27-29 Agustus 2024, kita menerima pendaftaran paslon. Kemudian dilanjut dengan verifikasi administrasi dan faktual. Sehingga pada 22 September 2024 KPU Nganjuk melaksanakan pleno tertutup yang akhirnya menentapkan ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati dan dilanjut kemarin 23 September 2024 melakukan pleno terbuka dengan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati," tandasnya.

"Oleh karena itu, kita ajak bersama kepada seluruh peserta untuk menggunakan pakaian adat dalam deklarasi ini sebagai arti dan simbol meski berbeda - beda pilihan tetapi kita tetap bersatu dan rukun. Semoga selama kampanye bisa berjalan dan kondusif," pungkasnya.

Adapun, tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024 akan dimulai pada 25 September sampai 23 November mendatang dan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Sementara itu, turut hadir dalam deklarasi tersebut Jajaran Forkopimda Nganjuk, Kepala OPD terkait, Ketua Bawaslu Nganjuk, instansi vertikal, Ketua Parpol pengusung, PPK dan tamu undangan lainnya.(Hs/Ys)