Pada tanggal 1 Oktober 2024, seluruh warga Indonesia secara serentak memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan berbagai kegiatan. Upacara bendera digelar di seluruh pelosok tanah air, diikuti oleh pembacaan teks Pancasila dan renungan mengenai nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.sejarah Hari Kesaktian Pancasila bermula dari peristiwa pembantaian sejumlah jenderal angkatan darat oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Nama-nama korban G30S PKI di antaranya adalah:Jenderal Ahmad Yani
1. Jenderal Suprapto
2. Jenderal MT Haryono
3. Jenderal S Parman
4. Jenderal DI Panjaitan
5. Jenderal Sutoyo Siswodiharjo
6. Jenderal Katamso
7. Kolonel Sugiyono
8. Kapten Pierre Tendean
Lebih lanjut, dikutip dari situs resmi Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), awalnya, Hari Kesaktian Pancasila hanya diperingati oleh TNI Angkatan Darat. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966.
Dalam perkembangan selanjutnya, pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian memberikan usulan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran bersenjata. Setelah itu, dengan Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966), Jenderal Soeharto selaku menteri menerbitkan keputusan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh orde angkatan bersenjata.
Terakhir, usai naik menjadi presiden, Presiden Soeharto menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila. Dalam dokumen tersebut, ada tiga pertimbangan dalam penetapan Hari Kesaktian Pancasila, yakni:
Bahwa berkat kewaspadaan dan daya juang seluruh rakyat Indonesia, pengkhianatan G30S/PKI yang akan menghancurkan Pancasila, dapat ditumpas dan digagalkan.
Bahwa hari 1 Oktober dengan demikian memiliki ciri dan corak yang khusus, sebagai suatu hari untuk lebih mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan seluruh negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
Bahwa dipandang perlu untuk meningkatkan Surat Keputusan Menteri Panglima Angkatan Darat No. Kep. 977/9/1996 tanggal 17 September 1966 dan Surat Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan No. Kep./B134/1966 tanggal 29 September 1966 menjadi Keputusan Presiden yang menetapkan Hari 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian, dengan pertimbangan tersebut, muncullah tiga putusan, yakni: Tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib. Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan.
Sejak saat itu sampai sekarang, Hari Kesaktian Pancasila selalu diperingati setiap 1 Oktober.
Makna Hari Kesaktian Pancasila
Disadur dari laman resmi Pengadilan Agama Jombang, Hari Kesaktian Pancasila menandai 'sakti' dan 'sakral'-nya Pancasila yang coba diganti oleh PKI. Alih-alih berhasil mengubah Indonesia menjadi negara komunis, Pancasila justru semakin kokoh.
Hal ini menunjukkan bahwasanya Pancasila adalah ideologi sakti nan sakral yang tidak bisa diganggu gugat. Bagi bangsa Indonesia, ideologi yang berperan sebagai falsafah hidup ini tak terganti. Di samping itu, sebagaimana dokumen berjudul Hari Kesaktian Pancasila terbitan BEM KM FKG UGM 2021, Hari Kesaktian Pancasila punya makna sebagai berikut:
Hari Kesaktian Pancasila sebagai bentuk penghormatan terhadap seluruh pahlawan yang gugur dalam melindungi Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila untuk mengingat perjuangan pahlawan dalam usaha membentengi peranan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Hari Kesaktian Pancasila untuk kembali meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang perlahan mulai luntur.
Sumber : https://www.detik.com/jogja/berita/d-7564525/sejarah-hari-kesaktian-pancasila-1-oktober-2024-dengan-tema-dan-maknanya