42 Desa/Kelurahan Mendapat Penghargaan dalam Malam Anugerah Tata Kelola Keuangan Desa


 2024-10-19 |  Desa Mlandangan

Nganjuk, PING- Guna memberikan motivasi dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah desa dalam melaksanakan aktivitas pemerintah, pelayanan, dan pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menyelanggarakan Malam Anugerah Tata Kelola Keuangan Desa yang dilaksanakan di Gedung Wanita pada Kamis (17/10) malam.

Pada tahun 2024, dari total 284 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Nganjuk terdapat 42 Desa/Kelurahan mendapatkan penghargaan dengan detail 13 Desa/Kelurah kategori Nindya, 15 Desa/Kelurah kategori Madya, dan 14 Pratama Desa/Kelurah kategori. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yakni berjumlah 55 Desa/Kelurahan, namun mengalami peningkatan pada kategori Nindya yang merupakan predikat tertinggi. Pada tahun sebelumnya terdepat 7 Desa/Kelurahan kategori Nindya, 26 Desa/Kelurahan kategori Madya, dan 22 Desa/Kelurahan kategori Pratama.

Sri Handoko kembali mengingatkan bahwa Pemerintahan merupakan proyek kepercayaan, kita sebagai pelaksana pemerintahan dan masyarakat sebagai penerima manfaat. “Maka, mari kita bergerak bersama melayanai masyarakat, membangun Nganjuk dan menumbuhkan semangat pelaksanaan kegiatan anti korupsi,” tegas Sri Handoko.

Pihaknya menyampaikan bahwa terdapat 4 (empat) kunci sukses yang secara umum terdapat di desa-desa yang berhasil dalam kisah dana desa. Yakni pertama, adanya transparansi / akuntabilitas, kemudian komitmen peran serta masyarakat, ketiga kepemimpinan, dan terakhir keputusan atas aspek fokus penggunaan dana.

“Informasi yg harus kita sama-sama sepakati adalah bagaimana kita menjalankan pemerintahanan dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa. Membangun aspek melayani masyarakat dengan setulus tulusnya,” tutup Pj. Bupati.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Moh Yasin dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam proses penilaian desa dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk melalui pemeriksaan yang terdiri dari auditor dan P2UPD.

“Kami telah berupaya untuk melaksanakan secara obyektif dan profesional sesuai dengan kemampuan auditor dan P2UPD kami,” ucap Yasin

Adapun kriteria penilaian yang digunakan adalah perencanaan 25 persen, pelaksanaan 45 persen, penatausahaaan 10 persen, pelaporan 5 persen, pertanggung jawaban 15 persen. Kemudian, untuk rincian Bantuan Keuangan Khusus yang akan diterima oleh Desa/Kelurahan adalah 125 juta untuk kategori Nindya, 100 juta untuk kategori Madya dan 75 juta untuk kategori Pratama. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yakni 100 juta untuk kategori Nindya, 75 juta untuk kategori Madya dan 50 juta untuk kategori Pratama.

Terakhir, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada segala pihak yang membantu proses kegiatan baik dari perencanaan hingga penganggaran.

Perlu diketahui, Pj. Bupati juga melaunching Indikator Desa Antikorupsi yang terdiri dari 5 komponen yaitu :

  1. Penguatan Tata Laksana
  2. Penguatan Pengawasan
  3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
  4. Partisipasi Masyarakat
  5. Kearifan Lokal

Berikut, data Desa/Kelurahan yang mendapatkan penghargaan pada Malam Anugerah Tata Kelola Keuangan Desa :

Kategori Pratama

  1. KLURAHAN, NGRONGGOT
  2. SUMBERMIRI, LENGKONG
  3. BALONGASEM, LENGKONG
  4. NGLABAN, LOCERET
  5. ROWOHARJO, PRAMBON
  6. KEMADUH, BARON
  7. GONDANGKULON, GONDANG
  8. SONOBEKEL, TANJUNGANOM
  9. NGADIPIRO, WILANGAN
  10. PARON, BAGOR
  11. KURUNGREJO, PRAMBON
  12. TEMPURAN, NGLUYU
  13. GONDANG, PACE
  14. BULU, BERBEK

Kategori Madya

  1. JAMBI, BARON
  2. BANGSRI, KERTOSONO
  3. MUNGKUNG, REJOSO
  4. MOJOREMBUN, REJOSO
  5. NGLINGGO, GONDANG
  6. SAMBIKEREP, REJOSO
  7. NGRAMI, SUKOMORO
  8. KARANGTENGAH, BAGOR
  9. GETAS, TANJUNGANOM
  10. BALONGREJO, BERBEK
  11. PISANG, PATIANROWO
  12. TEMPELWETAN, LOCERET
  13. SUMBERWINDU, BERBEK
  14. SUMBERKEPUH, TANJUNGANOM
  15. SUMBERAGUNG, GONDANG

Kategori Nindya

  1. PAKUNCEN, PATIANROWO
  2. SENJAYAN, GONDANG
  3. DAWUHAN, JATIKALEN
  4. KUNCIR, NGETOS
  5. SENDANGBUMEN, BERBEK
  6. MUNUNG, JATIKALEN
  7. KEPUH, KERTOSONO
  8. SONOPATIK, BERBEK
  9. TALANG, REJOSO
  10. BAJANG, NGLUYU
  11. BANJAREJO, REJOSO
  12. SAWAHAN, LENGKONG
  13. LENGKONG, LENGKONG