Nganjuk, PING- Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik yang baik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk mengadakan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa se Kabupaten Nganjuk, di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Rabu (30/10/2024).
Acara ini diadakan secara luring dan daring, dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Nganjuk, Sujono, serta Kepala Bidang Statistik dan PIKP. Narasumber dari Desa Popoh, Blitar, juga turut memberikan pemaparan kepada seluruh admin PPID Desa se Kabupaten Nganjuk.
Plt Kepala Dinas Kominfo, Sujono, berkesempatan membuka acara dan menyampaikan arahannya, ia menekankan pentingnya peran PPID dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. “Di era keterbukaan informasi publik ini, pemerintah harus selalu bersinergi dengan elemen-elemen penting, termasuk masyarakat. Kami berharap melalui bimbingan teknis ini, pengelolaan informasi di desa dapat lebih efektif dan responsif,” ungkap Sujono.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para admin PPID dalam mengelola informasi, sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Sujono berharap transparansi informasi di tingkat desa dapat terwujud secara optimal.
Kepala Bidang Statistik dan PIKP Dinas Kominfo, Hari Purwanto, memberikan materi tentang Strategi Teknik, Informasi Publik Berkualitas, Mudah dan Akuntabel. Hari menyebut setelah terbitnya UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka seluruh badan publik wajib untuk menindaklanjuti kaitannya dengan keterbukaan informasi publik baik OPD maupun desa.
UU ini menjadi landasan utama yang mengatur hak masyarakat untuk mengakses informasi publik dan kewajiban pemerintah untuk menyediakan informasi tersebut.
"Jadi bapak/ibu perangkat desa harus bisa menyediakan informasi yang diminta atau dibutuhkan masyarakat, namun ada kriteria dan jenis-jenis informasi yang tidak bisa diminta, itu nanti masuk di kriteria informasi yang dikecualikan," ujarnya.
Sementara itu, Didik Endra Sugianto, selaku Sekretaris Desa Popoh, Selopuro, Blitar yang berhasil meraih penghargaan terkait kompetisi PPID desa Tingkat Provinsi Jawa Timur, turut dihadirkan dalam rangka memberikan motivasi kepada seluruh pemerintah desa untuk menindaklanjuti keterbukaan informasi publik yang ada di desa, agar mampu memberikan layanan prima.
Dalam paparannya, Didik, menggetok tularkan kisi-kisi Strategi Keterbukaan Informasi Publik dalam suatu pemerintahan desa, diantaranya yakni, Peningkatan Kualitas SDM petugas pengelolaan Informasi publik desa, menyediakan konten informasi publik berkualitas dan merata, peningkatan akses partisipasi masyarakat dalam penentuan kebijakan publik secara langsung dan digital, penguatan integrasi tata kelola informasi dan komunikasi publik sesuatu asas-asas keterbukaan informasi publik, penguatan media-media lokal dan alternatif sebagai sumber informasi utama masyarakat, peningkatan literasi media.
"Selain itu, kita juga berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik seperti dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Juga berinovasi melalui website desa, melalui aplikasi online seperti QR barcode dalam melayani permohonan informasi masyarakat. Kemudian, melalui papan informasi desa kita sampaikan informasi mengenai APBdes, ILPPdes dan lainnya yang wajib untuk diketahui oleh masyarakat," jelasnya.
Layanan jemput bola pun juga ditempuh untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan kependudukan. Pemerintah Desa Popoh juga selalu melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan seperti dalam kegiatan musdes, musdus dan kegiatan pemerintahan yang sifatnya terbuka untuk seluruh masyarakat.
"Kami menyadari setelah kami punya PPID, apabila ada teman-teman media yang datang untuk meminta informasi, kami sudah siap untuk melayani dan memberikan informasi yang boleh diketahui oleh khlayak ramai. Harapan kami, bapak/ibu juga demikian untuk dapat menyediakan informasi publik yang bisa diakses oleh masyarakat luas termasuk oleh media-media," harapnya.
Di akhir acara disampaikan teknis pengisian PPID desa oleh Kasi Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Nganjuk, Arif Wahyudi. Pihaknya mempraktekkan secara langsung bagaimana cara pengisian di admin PPID desa. Jika ada hal yang kurang jelas, dapat menghubungi langsung ataupun melalui kontak WA yang telah disampaikan dalam sesi materi tersebut.