Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk


 2024-12-10 |  Desa Mlandangan

Pace, Nganjuk,  – Pemerintahan Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa pada tanggal 6-8 Desember 2024 , dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparatur desa dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab mereka.

Acara yang berlangsung di Hotel Cavinton, Jl Letjen Suprapto No. 01 Nganpilan, Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, ketua Tim Penggerak PKK Desa, Operator Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dari seluruh desa di Kecamatan Pace. Dalam sambutannya, Camat Pace, Noordian Putro Utomo, S.STP.M.Si, menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas aparatur desa untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. “Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Narasumber dari Inspektorat, memberikan materi tentang pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. “Aparatur desa harus memahami prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dana desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Puguh Harnoto,S.STP.MM memaparkan tentang regulasi terbaru terkait pemerintahan desa serta upaya pemberdayaan masyarakat melalui program-program yang melibatkan partisipasi aktif warga. “Dengan memahami regulasi yang ada, aparatur desa dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pembangunan desa,” ungkapnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan rekomendasi tindak lanjut yang akan dilakukan oleh setiap desa. Camat Pace berharap hasil dari pelatihan ini dapat segera diaplikasikan di lapangan demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya program seperti ini, diharapkan aparatur pemerintahan desa di Kecamatan Pace dapat lebih profesional, transparan, dan mampu membawa perubahan positif bagi pembangunan desa.