Nganjuk, PING- Kepolisian Resort (Polres) Nganjuk bersama Jajaran Forkompinda Kabupaten Nganjuk menggelar rilis akhir tahun 2024 dan pemusnahan barang bukti ratusan liter minuman keras (miras) ilegal, knalpot brong dan velg modifikasi serta narkoba di Mako Polres Nganjuk, Selasa (31/12/2024) pagi.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud komitmen Polres Nganjuk bersama Pemkab Nganjuk untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kota Angin.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro dan diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Kasdim 0810/Nganjuk, Perwakilan Kajari Nganjuk, Kepala BNN dan Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk.
Adapun, barang bukti ini merupakan hasil sitaan selama operasi yang dilakukan di masing-masing sektor, termasuk operasi yang digelar Polres Nganjuk selama tahun 2024
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis minuman keras, diantaranya 5 jeriken arak jowo, 2.350 botol arak jowo, 29 botol arak dengan berbagai merk dan 22 botol miras dengan berbagai merk.
“Kemudian kami juga melaporkan hasil dari melakukan penertiban terhadap aktivitas masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua, khususnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) yang menyebabkan gangguan dan berpotensi menuju balap liar. Sehingga barang bukti, yakni knalpot brong sejak tahun 2024 ada 257 buah, dan 31 buah velg modifikasi sudah kita amankan,” paparnya.
Selain itu, Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, juga menyampaikan sebanyak 7,5 gram Narkoba jenis Sabu dan 15.000 butir pil dobel L juga dimusnahkan hasil ungkap kasus di tahun 2024 ini.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro berharap wilayah Kota bisa aman, kondusif, dan terkendali.
“Alhamdulillah, ini ikhtiar kita bersama berkat dukungan Jajaran Forkopimda dan instansi terkait lainnya. Tentunya untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Nganjuk, serta meminimalisir sekecil apapun terjadinya (gangguan) Kambtibmas,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Suharono turut mengapresiasi dan menyambut baik gencarnya operasi yang dilakukan Polres Nganjuk dalam menciptakan situasi Kota Angin yang aman dan kondusif.
"Semoga dengan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama TNI - Polri ini bisa membawa Nganjuk yang lebih aman, nyaman dan kondusif dari gangguan Kamtibmas," imbuhnya.
Perlu diketahui, barang bukti berupa Sabu dan Pil Dobel L dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke selokan, begitupun miras. Sedangkan untuk knalpot brong dan velg modifikasi dimusnahkan dengan cara digergaji. (Hs/Ys)
Sumber : https://www.nganjukkab.go.id/detail-kabar/jaga-kamtibmas-polres-nganjuk-gelar-press-release-hasil-pengungkapan-kasus-tipiring-dan-narkoba