Nganjuk, PING-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Langkah ini ditandai dengan keikutsertaan Pemkab Nganjuk dalam Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, secara daring Senin (19/5/2025) di Ruang Rapat Asisten Ekbang Pemkab Nganjuk.
Dalam arahannya, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 Kopdes Merah Putih dalam waktu dekat. Zulhas, sapaan akrabnya, menginstruksikan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia untuk segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan membuat akta notaris pendirian koperasi paling lambat 30 Juni 2025.
“Pelaksanaan Musdesus paling lambat tanggal 31 Mei 2025, dan diberikan waktu tiga hari untuk pengesahan akta notaris. Target kita, semua koperasi sudah berbadan hukum per 30 Juni 2025,” jelas Zulhas.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, Zulhas menyampaikan bahwa sesuai Kepres No 9 Tahun 2025 akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan di setiap tingkat wilayah, mulai dari nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Satgas ini wajib melaporkan perkembangan program setiap tujuh hari sekali ke tingkatan di atasnya.
“Di tingkat provinsi, Satgas diketuai Gubernur, Wakilnya Sekda, dan Sekretarisnya Kepala Dinas Koperasi. Di tingkat kabupaten/kota, ketuanya Bupati atau Wali Kota, wakilnya Sekda, dan sekretarisnya Kepala Dinas Koperasi setempat,” ujar Zulhas.
Program Kopdes Merah Putih direncanakan akan diluncurkan secara nasional pada 12 Juli 2025, dengan target 80.000 koperasi aktif beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025. Zulhas mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penuh pencapaian target tersebut.
Menanggapi hal ini, Cuk Widiyanto, Kepala Dinas Koperasi UM, mewakili Pemkab Nganjuk menyatakan kesiapan penuh untuk mensukseskan program tersebut. Ia menegaskan bahwa sesuai arahan bupati, seluruh 264 desa dan 20 kelurahan di Kabupaten Nganjuk ditargetkan sudah menyelesaikan Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih sebelum 25 Mei 2025.
“Saat ini desa-desa dan kelurahan sedang melaksanakan Musdesus. Diharapkan pada tanggal 25 Mei 2025 semuanya sudah terbentuk dan memiliki legalitas notaris,” ungkap Cuk.
Ia menambahkan, Pemkab Nganjuk siap mendukung koperasi desa merah putih sebagai upaya memperkuat perekonomian kerakyatan di pedesaan. “Semoga Nganjuk bisa terus membesarkan koperasi desa merah putih agar ekonomi masyarakat desa semakin maju,” tandasnya.