Nganjuk, PING- Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk pada Jumat, 11 Juli 2025. Agenda utama rapat ini adalah pengesahan dan penetapan keputusan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025–2029.
Kehadiran Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara itu, Pimpinan dan Anggota DPRD turut hadir dalam rapat sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh komitmen terhadap agenda strategis yang dibahas.
Dalam sambutannya, Bupati Marhaen menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai, pembahasan dua raperda tersebut merupakan bagian penting dari proses pembangunan yang berkelanjutan dan partisipatif. “Kami mengapresiasi kerja keras dan kontribusi aktif dari DPRD dalam menyempurnakan raperda ini,” ujarnya.
Bupati juga berharap kedua raperda yang telah disahkan dapat segera dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan begitu, dokumen tersebut dapat menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan program-program pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nganjuk.
Sumber : https://www.nganjukkab.go.id/detail-kabar/bupati-nganjuk-hadiri-paripurna-pengesahan-raperda-apbd-2024-dan-rpjmd-2025-2029