Lelang Online Barang Pemkab Nganjuk Resmi Dibuka: Mobil, Motor, hingga Bulldozer!


 2025-07-29 |  Desa Mlandangan

Nganjuk, PING– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun akan melaksanakan lelang terbuka atas Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemkab Nganjuk.

Proses lelang akan dilakukan secara daring (open bidding) melalui platform resmi pemerintah di https://lelang.go.id, pada Senin, 4 Agustus 2025 hingga pukul 11.00 WIB.

Pelaksanaan lelang ini bertujuan untuk mendukung upaya optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah serta memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki kendaraan dan peralatan dengan harga yang lebih kompetitif melalui sistem lelang yang adil, terbuka, dan transparan.

Lelang terbuka ini meliputi berbagai jenis aset, di antaranya kendaraan dinas roda empat, kendaraan roda dua, peralatan mesin, limbah padat (scrap), serta aset tetap lainnya. Total terdapat 14 unit kendaraan roda empat yang akan dilelang, termasuk merek-merek populer seperti Toyota, Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, dan Daihatsu.

Berikut adalah beberapa kendaraan dinas roda empat yang dilelang beserta nilai jaminannya:

  • Suzuki ST 150 Futura (2003): Rp18.620.000
  • Toyota New Avanza 1.3G (2012): Rp44.590.000
  • Toyota Kijang (2000): Rp17.570.000
  • Isuzu TBR 54ILM25 (2003): Rp36.400.000
  • Perkasa T18 S (2005): Rp117.810.000
  • Samsung Ambulance SV 110 (2006): Rp9.380.000
  • Dan sejumlah unit lainnya, termasuk kendaraan roda dua dan peralatan berat seperti bulldozer (jaminan Rp9.800.000).

Selain kendaraan, turut dilelang peralatan dan mesin limbah padat (scrap) senilai total Rp6.915.311, termasuk dua unit kendaraan roda dua yang masuk kategori barang scrap.

Ketentuan Peserta Lelang

Peserta yang ingin mengikuti proses lelang diwajibkan memiliki akun yang telah terverifikasi di situs lelang.go.id. Setiap peserta juga harus menyetorkan uang jaminan sesuai nominal yang ditentukan untuk masing-masing unit barang. Jaminan ini harus disetor paling lambat satu hari sebelum lelang berlangsung.

Untuk memastikan kondisi barang lelang, masyarakat dapat melakukan inspeksi fisik secara langsung yang akan dibuka mulai tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus 2025, pukul 08.00 – 15.00 WIB. Lokasi inspeksi tersebar di dua tempat, yakni:

  • Gudang Kantor BPKAD Kabupaten Nganjuk, Jl. Brantas, Kelurahan Warungotok, Kecamatan Nganjuk.
  • Gudang RSUD Kertosono, Jl. Sudirman No. 16, Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono.

Informasi ini tertuang dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor: 0002.4/1936/411.000/2025.

Komitmen Pemkab untuk Tata Kelola Aset yang Profesional

Pemkab Nganjuk menegaskan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menata, memutakhirkan, dan mengelola aset daerah secara profesional, transparan, serta akuntabel. Diharapkan, melalui mekanisme lelang ini, barang milik daerah yang tidak lagi digunakan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang wajar.

Masyarakat yang berminat diimbau segera membuat akun di laman resmi lelang dan mencermati informasi detail mengenai objek lelang, jadwal penawaran, dan tata cara pelaksanaan lelang. Semua proses berlangsung secara daring dan dapat diakses secara terbuka oleh publik.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi https://lelang.go.id atau datang langsung ke Kantor BPKAD Nganjuk.

Sumber : https://www.nganjukkab.go.id/detail-kabar/lelang-online-barang-pemkab-nganjuk-resmi-dibuka-mobil-motor-hingga-bulldozer