Kamis, 16 Juni 2022 - Pemerintah Desa Pacewetan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, melaksanakan agenda rutin tahunan yaitu Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2023.
Bertempat di kantor desa Pacewetan, musdes dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Pace, Kepala Desa beserta perangkat, BPD dan anggotanya, ketua RT/RW, Pendamping Desa, LPMD, Karang Taruna Desa, PKK, Posyandu, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 mengingat peraturan terkait Prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 belum terbit. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Pacewetan untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pacewetan Fajar Nusantoro menyampaikan “Dalam 1 tahun kedepan kita semua belum tahu apakah penanganan covid-19 masih menjadi prioritas atau tidak. Dalam penyusunan RKPDes ada beberapa pos anggaran untuk penanggulangan bencana salah satunya juga sebagai antisipasi jika memang covid19 belum dinyatakan bebas dari Indonesia," katanya.
Bapak Kades juga mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Pacewetan hendaknya bersama – sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga kedepannya nanti bisa menjadi lebih baik dalam sisi pembangunan. "Pemberdayaan Sumber Daya Manusia maupun seluruh aspek yang bisa menjadikan lebih maju lagi,” Sebagai tambahan Tahun ini Desa Pacewetan termasuk dalam katagori Desa Berkembang dalam IDM, imbuhnya.
Pelaksanaan Musdes berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan seluruh audien yang hadir dalam musdes tersebut.