Berkaitan dengan penyusunan RKP Desa di Desa Pacewetan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk pada:
Hari dan tanggal : Minggu, 29 September 2019
Jam : 19.00 WIB
Tempat : Balai Desa Pacewetan
Telah diadakan acara Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Lembaga Tingkat Desa dan perwakilan kelompok masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan Musyawarah Desa dan narasumber adalah:
Materi:
Pencermatan Kegiatan Desa Tahun 2020 yang tercantum dalam Lampiran RPJM Desa untuk dikaji ulang sesuai pagu indikatif anggaran desa tahun 2020, kegiatan Perangkat Daerah tahun 2020 yang masuk ke desa dan usulan masyarakat desa.
Pimpinan Musyawarah Desa dan narasumber:
Pemimpin Musyawarah : SARMIN : Ketua BPD
Notulen : M. KHASAN SIDIQ : Anggota BPD
Narasumber : FAJAR NUSANTORO : Kepala Desa
: SUWAJI : Aparat Kecamatan
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2020 yaitu:
Peserta menyepakakti hasil Musdes akan disusun dan diplenokan pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tahun 2020 dan DU RKP Desa tahun 2021 yang akan ditetapkan menjadi RKPDesa Tahun 2020 dan DU RKPDesa tahun 2021 yang nantinya akan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2020