Rapat Pra RAT BUMDES " Desa Banaran Kec. Pace Kab. Nganjuk"


 2020-03-09 |  Desa Banaran

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. BUMDes sebagai suatu lembaga ekonomi modal usahanya dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri. Ini berarti pemenuhan modal usaha BUMDes harus bersumber dari masyarakat. Dengan tujuan agar dana tersebut dapat dikembangkan untuk dapat membantu pembangunan desa, memberikan pelayanan kebutuhan untuk usaha produktif masyarakat.
Bertempat di Desa Banaran Kec. Pace Kab. Nganjuk, Selasa, 25 Februari 2020 telah dilaksanakan rapat Pra RAT ( Rapat Anggota Tahunan ) Bumdes. Rapat ini dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Banaran, Bapak Pembina Kecamatan, Bapak Pembina BUMDES, Ketua BUMDES beserta anggota dan pengawas, dan Ketua BPD beserta anggotanya.