
Badan Permusyawaratan Desa
1. Agus Budiono, SE : Ketua merangkap anggota
2. M.Yasin : Wakil Ketua merangkap anggota
3. Ayu Fitrianik : Sekretaris
4. M.Zainal Abidin : Ketua Bidang penyelenggaraan Pemdes merangkap anggota
5.Sujarwo : Ketua Bidang Pembangunan Desa
Merangkap anggota
Sumber Data : Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 2 Tahun 2018