Sejarah Desa
Sejarah Desa Banaran tidak terlepas dari sejarah Masyarakat Samin di Kabupaten Nganjuk. Desa ini awalnya bernama desa Banaranan dengan lurah seumur hidup yang bernama Surodikromo. Lurah Surodikromo adalah Kepala Desa yang dermawan, karena sangat terpengaruh oleh gaya kehidupan masyarakat samin.
Karena adanya semangat perubahan maka desa ini pada tahun 1952 diubah namanya menjadi Banaran. Nama Banaran didasarkan pada nama seorang ksatria yang gagah berani memperjuangkan keadilan dan kebenaran di desa ini pada zaman dahulu.
Adapun kepala desa yang pernah menjabat hingga sekarang adalah sebagai berikut :
1. SURODIKROMO : Seumur Hidup
2. Kromo Darso : Seumur Hidup
3. Kromo Taruno : Menjabat Tahun 1979 s.d 1939
4. Marto Taruna Samud : Menjabat Tahun 1939 s.d 1953
5. SUNADI : MENJABAT TAHUN 1953s.d 1955
6. SURO PAWIRO MAIDI : menjabat tahun 1955 s.d 1961
7. PUJI SASTRO MIHARJHO : menjabat tahun 1961 s.d 1969
8. BACHRUDIN : menjabat tahun 1969 s.d 1990
9. DJAHID : menjabat tahun 1990 s.d 1998
10. SRI WAHYUNI : menjabat tahun 1998 s.d 2005
11. SRIWAHYUNI : menjabat tahun 2006 s.d 2013
12. ALI MUKAROM : menjabat tahun 2013 s.d 2019
13. ALI MUKAROM : menjabat tahun 2019 s.d sekarang
Demikian asal usul Pemerintahan Desa Banaran.
LETAK GEOGRAFIS
Secara geografis Desa Banaran terletak pada posisi 7°20'0” - 7°50'0” Lintang Selatan dan 115°5'0” - 112°13'0” Bujur Timur. Topografi ketinggian desa ini adalah berupa daratan sedang yaitu sekitar 156 m di atas permukaan air laut. Berdasarkan data BPS Kabupaten Nganjuk tahun 2018, selama tahun 2018 curah hujan di Desa Banaran rata-rata mencapai 1830 mm. Curah hujan terbanyak terjadi pada bulan Desember hingga mencapai 1900 mm.
Batas – batas desa meliputi :
No
Uraian
Desa
1. Sebelah Utara
Jetis, Kecubung, Banaran
2. Sebelah Barat
Banaran, Babadan
3. Sebelah Selatan
Babadan, Pacekulon, Pacewetan
4. Sebelah Timur
Pacewetan, Jetis
Jarak tempuh Desa Banaran ke ibu kota kecamatan ( Kecamatan Pace ) adalah 2 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 10 menit dengan kendaraan bermontor. Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten adalah 12 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar ½ jam.
2.2. Gambaran Kependudukan
Berdasarkan data Administrasi Pemerintahan Desa tahun 2018 jumlah penduduk Desa Banaran terdiri dari 807 KK, dengan jumlah total penduduk 2649 jiwa, dengan rincian 1344 laki-laki dan 1305 perempuan.
Tabel 1
JUMLAH PENDUDUK BERDASARKAN USIA
1. USIA : 0/4
LAKI LAKI : 106
PEREMPUAN : 66
PR0SENTASE : 5%
2.. USIA : 5/9
LAKI LAKI : 97
PEREMPUAN : 107
PR0SENTASE : 8%
3. USIA : 10/14
LAKI LAKI : 96
PEREMPUAN : 96
PRESENTASE : 7%
4 . USIA : 15/19
LAKI LAKI : 88
PEREMPUAN : 97
PR0SENTASE : 7%
5. USIA : 20/24
LAKI LAKI : 99
PEREMPUAN : 90
PR0SENTASE : 7%
6. USIA : 25/29
LAKI LAKI : 108
PEREMPUAN : 88
PR0SENTASE : 7%
7. USIA : 30/34
LAKI LAKI : 84
PEREMPUAN : 93
PR0SENTASE : 7%
8. USIA : 35/39
LAKI LAKI : 120
PEREMPUAN : 119
PR0SENTASE : 9%
9 . USIA : 40/44
LAKI LAKI : 113
PEREMPUAN : 78
PR0SENTASE : 7%
10. USIA : 45/49
LAKI LAKI : 94
PEREMPUAN : 106
PR0SENTASE : 8%
11. USIA : 50/54
LAKI LAKI : 104
PEREMPUAN : 103
PR0SENTASE : 8%
12. USIA : 55/58
LAKI LAKI : 58
PEREMPUAN : 81
PR0SENTASE : 5%
13.USIA : >59
LAKI LAKI : 207
PEREMPUAN : 181
PR0SENTASE : 15%
JUMLAH : - LAKI LAKI : 1344
- PEREMPUAN : 1305
- PROSENTASI : 100%
Sumber Data : Profil Desa tahun 2018
Dari data di atas nampak bahwa penduduk usia produktif pada usia 20-49 tahun Desa Banaran sekitar 1192 atau hampir 45 %. Hal ini merupakan modal berharga bagi pengadaan tenaga produktif dan SDM.
2.3. Gambaran Kelembagaan
Struktur Pemerintahan Desa dalam penyusunan organisasi dan tata kerja kerja pemerintahan desa, berpedoman pada Peraturan Bupati Kabupaten Nganjuk Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Sedangkan dalam penataan lembaga kemasyarakatan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.