BLT desa adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang bersumber dari dana desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19), berdasarkan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Validasi,Finalisasi, dan Penetapan penerima bantuan langsung tunai sebanyak 106 KPM.