PROFIL ANGGOTA LPM DESA SANAN
KECAMATAN PACE KABUPATEN NGANJUK
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan perencanaan dan keinginan masyarakat sehingga akan membawa manfaat yang baik dan bisa dinikmati oleh masyarakat sebagai salah satu pembangunan.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) yang dibentuk oleh masyarakat dan sebagai mitra pemerintahan desa mempunyai tugas dan penyusunan rencana pembangunan secara partisipatif, mengerahkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan penegendalian pembangunan serta menggali berbagai macam potensi ekonomi, sosial desa.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) mempunyai tugas dan fungsi yang sangat strategis sesuai dengan Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yaitu sebagai lembaga penampung aspirasi masyarakat dalam pebangunan sehingga perencanaan pembangunan benar-benar atas dasar arus dari bawah dan keinginan dari masyarakat atau bersifat Bottom Up planning. Dalam hal ini LPM diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam menampung segala aspirasi dan semua kebutuhan masyarakat dalam hal perencanaan pembangunan. Perencanaan partisipatif diharapkan benar-benar diharapkan dengan adanya LPM.
Selain itu LPM juga merupakan lembaga yang menggerakkan dan melestarikan budaya gotong royong masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desanya. Dengan adanya LPM diharapkan dapat menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Dalam hal ini kelanjutannya menimbulkan perasaan dan anggapan dimasyarakat bahwa pembangunan itu bukan hanya milik pemerintah namun juga milik masyarakat secara keseluruhan.
C. Deskripsi Kerja LPM
BAB II GAMBARAN UMUM
A. Identitas LPM
Nama Lembaga : Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )
SK. Bupati HSS Nomor :
Anggota : 5 ( lima ) orang
Alamat : Desa Sanan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk
B. Susunan Organisasi BPD
SUSUNAN PENGURUS LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA SANAN
KECAMATAN PACE KABUPATEN NGANJUK
|
NO |
N A M A |
JABATAN DALAM KEPENGURUSAN |
|
1 |
SUPRAPTO |
Ketua |
|
2 |
YULI ASTUTIK |
Sekretaris |
|
3 |
SUYITNO |
Bendahara |
|
4 |
NUR HASYIM |
Seksi Agama |
|
5 |
M. MUNIR |
Seksi Keamanan dan Ketertiban |
|
6 |
SURYANTO |
Seksi Pendidikan dan Kebudayaan |
|
7 |
SUROTO |
Seksi Lingkungan Hidup |
|
8 |
SUKUR |
Seksi Pengembangan Perekonomian Koperasi dan Kesejahteraan Sosial |